Ratahan – Sehubungan dengan adanya edaran dari pemerintah pusat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data Honda K2 yang tidak lulus saat seleksi CPNS 2013 lalu. LSM Gema Mitra meminta Pemkab Mitra agar kembali melakukan uji publik.
“Kebijakan yang dikeluarkan pihak KemenPAN-RB ini tentunya memberikan peluang bagi Honda K2 yang tidak lulus untuk diangkat. Maka dari itu kami sarankan, sebelum dikirim ke pusat, Pemkab harus kembali melakukan uji publik data dari ke 378 Honda K2 yang tidak lulus tersebut,” kata Ketua LSM Gema Mitra, Vidy Ngantung kepada BeritaManado.com, Minggu (3/8/2014).
Menurutnya, hal ini mesti dilakukan pihak Pemkab Mitra. Pasalnya ada laporan bahwa banyak nama-nama baru yang masuk dalam data Honda K2 yang tak lulus ini. Selain itu banyak yang sudah tidak melaksanakan kewajiban, sebagaimana ketentuan yang berlaku. “Jika uji publik tidak dilakukan, bukan tidak mungkin akan kembali bermasalah,” tegas Ngantung.
Ia pun meminta Pemkab melalui pihak BKDD agar transparan dalam melakukan verifikasi dan validasi data para Honda yang tidak lulus. “Karena itu harus diumumkan seluas-luasnya, biar masyarakat tahu bahwa mereka yang dikirim benar-benar memenuhu syarat,” tukasnyam. (rulandsandag)