Manado – Manado – PT Pertamina berkomitmen menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan depot di Kelurahan Bitung Barat I, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, terhadap sekitar 140 ahli waris Simon Tudus.
Alexius Wawoh SH, kuasa hukum dan kuasa ahli waris mengatakan, sebanyak 80 orang ingin berdamai dengan Pertamina mengikuti harga Pertamina, yang 40 yang belum mau berdamai karena diiming-iming harga hingga 6 juta per meter.
“Yang mau berdamai sesuai angka yang sudah terungkap yakni Rp 1.750.000 per meter, kami minta Pertamina terbuka dengan angka sebenarnya, KJPP kita 3.800.000, Pertamina punya KJPP sendiri. Jika diungkapkan secara terbuka pasti tidak ada kecurigaan,” tukas Alexius Wawoh kepada BeritaManado.com, usai pertemuan dengan perwakilan Pertamina di ruangan CJ Rantung, Kantor Gubernur, pekan lalu.
Adanya permintaan sebagian ahli waris agar Pertamina membayar terlebih dahulu kepada ahli waris yang telah menerima tawaran Pertamina, untuk sementara belum ada ketentuan yang memungkinkan Pertamina dapat memenuhi hal tersebut.
Menurut Hermawan, VP Asset Operations Direktorat SDM, Teknologi Informasi dan Umum PT Pertamina (Persero), melalui rilis kepada BeritaManado.com, dalam proses ganti rugi lahan harus memenuhi prinsip terang dan tunai.
“Artinya, kesepakatan harus bulat dengan seluruh ahli waris yang sah dan pembayaran harus diterima seluruh ahli waris serta proses pengalihan hak ke Pertamina dapat dilaksanakan,” jelas Hermawan.
Lanjut Hermawan, harga yang ditawarkan oleh Pertamina berdasarkan appraisal dan merupakan harga wajar yang dapat dipertanggung-jawabkan.
“Appraisal dilaksanakan KJPP yang telah diusulkan/mendapat rekomendasi oleh tim penyelesaian permasalahan tanah TBBM Bitung sebelumnya, yang pada waktu itu telah mendapatkan pendampingan dari BPKP dengan hasil sebesar Rp 1.550.000. Kredibilitas KJPP telah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak perlu dipertanyakan,” jelas Hermawan.
Lanjut Hermawan, Pertamina telah menyampaikan penawaran harga terakhir sebesar Rp 1.750.000 melalui surat Direktur SDM dan Umum tanggal 17 Januari 2017. (***/JerryPalohoon)