Ratahan – Meski kecewa, Yolla satu diantara ribuan tenaga honor yang telah bekerja bertahun-tahun disalah satu SKPD, mengaku hanya bisa pasra buntut adanya kebijakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memberhentikan para tenaga honor.
Kepada wartawan, Yolla mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas kebijakan Pemkab Mitra itu. Meski merasa sedih dan kesal, dirinya sendiri mengaku sudah pasra jika memang harus kehilangan pekerjaan yang telah dilakoni sejak beberapa tahun silam.
“Saya mau bilang apalagi, kalau sudah seperti itu kenyataannya, saya hanya bisa pasrah,” kata Yolla yang mengaku sudah sekira 4 tahun bekerja sebagai tenaga honor disalah satu instansi yang ada di Pemkab Mitra.
Meski demikian, Yolla sendiri masih berharap pihak Pemkab akan memberikan pertimbangan untuk tenaga honorer sesuai dengan masa kerja. “Saya berharap ada kebijakan lain dari pihak Pemkab untuk melihat sekaligus mempertimbangkan masa kerja kami sebagai honorer,” pintahnya. (Rulan Sandag)