Amurang, BeritaManado – Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan terobosan yang mulai dikembangkan dan diterapkan di SD Negeri 2 Amurang. Dan merupakan program dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan.
“SRA merupakan sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang ramah dan bebas dari narkoba. Dan SDN 2 Amurang sudah mulai menerapkannya. Memang banyak faktor yang berusaha dipenuhi agar SDN 2 Amurang layak sebagai SRA di Minsel,” tukas Anna Pangkey, Kepsek SDN 2 Amurang kepada BeritaManado.com pada Kamis (14/9/2017)
Ditambahkannya pula ada banyak faktor untuk menjadikan SDN 2 Amurang sebagai SRA. Setiap anak diberikan kesempatan untuk berperan aktif untuk menjadikan sekolahnya menjadi SRA.
“SRA adalah sekolah yang inklusif yang memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Penataan lingkungan kelas harus menunjang pembelajaran aktif, inklusif, non diskriminasi dan ramah,” kata Anna Pangkey.
Ditambahkannya pula, SRA harus didukung peralatan belajar yang ramah anak dan memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Anak-anak di SRA diminta untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. SRA dapat dikembangkan menjadi sekolah kejujuran, dimana setiap anak diajarkan nilai-nilai kejujuran,” ujar Anna Pangkey.
Perlu dipastikan, bahwa di dalam SRA merupakan kawasan bebas asap rokok dan bebas napsa. Agar semua anak terlindungi dari semua ancaman narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya yang berbahaya kesehatan.
“SRA juga merupakan Sekolah Adiwiyata yang mengajarkan kepedulian anak-anak terhadap masalah pelestarian lingkungan. Serta merupakan sekolah yang tanpa kekerasan. Sehingga menjadi sekolah hebat yang murid-muridnya berprestasi,” tutur Anna Pangkey.(TamuraWatung)