Airmadidi – Sejumlah warga atau pihak yang menolak pertambangan oleh PT Migkro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, menganggap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Minut, Allan Mingkid bertindak sebagai Humas PT MMP.
Menanggapi hal itu, Mingkid pada BeritaManado.Com mengatakan dia beri keterangan sesuai dengan tupoksinya di bagian pertambangan. “Saya Humas Pemkab Minut Bidang Pertambangan,” kata Mingkid.
Mingkid mengakui, di Pulau Bangka nantinya akan ada gudang dinamit. Dimana dinamit akan dipakai saat penambangan. Sementara terkait karyawan asing yang bekerja menggunakan visa turis, diakui Mingkid itu kewenangan pihak imigrasi bukan pada Dinas Pertambangan dan Energi.
Sedangkan terkait permasalahan pembebasan tanah di Pulau Bangka, Mingkid mengatakan sudah sekitar 250 hektare yang dibebaskan. “Permasalahan ditanah itu hanya antar pihak keluarga itu sendiri, ketika sudah tidak ada permasalahan antar mereka, pihak perusahaan sudah siap melakukan ganti rugi pembebasan lahan,” jelas Mingkid. (robintanauma)