Pasar Lama Langowan (foto beritamanado)
Langowan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa, senin (2/2/2015) besok akan menuntaskan rencana relokasi Pasar Lama Langowan.
Kepada BeritaManado.com, Minggu (1/2/2015), Kepala Pasar Langowan Agust Sahelangi mengatakan bahwa hal tersebut sudah disosialisasikan beberapa bulan lalu dan dimantapkan sepekan terakhir.
Sementara Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Vicky Tanor mengucapkan terima kasih atas kerja sama para pedagang yang sudah mendukung rencana relokasi tersebut.
“Hal ini memang harus dilakukan, mengingat di lokasi yang saat ini dijadikan pasar sangat tidak layak karena ada Puskesmas. Limbah yang dihasilkan dari aktivitas berdagang setiap hari sangat tidak mendukung proses penyembuhan warga yang datang berobat,” ungkap Tanor.
Ditambahkannya, bantuan Satpol PP yang didatangkan bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan memastikan semua proses ini berjalan dengan lancar dan aman. (frangkiwullur)