Bitung – Rasia yang dilakukan Satpol PP, Rabu (6/2) pagi hingga siang hari disejumlah lokasi, berhasil mengamankan puluhan PNS nakal.
Dari data, ada 39 orang PNS yang terjaring dalam operasi tersebut karena berkeliaran di jam kerja tanpa dilengkapi surat ijin atau surat tugas.
“Ada 39 orang PNS jajaran Pemkot yang kita amankan, terdiri dari 5 THL dan 39 PNS dari bebagai instansi,” kata Kasat Pol PP, Herry Benyamin.
Puluhan PNS ini sendiri menurut Benyamin diamankan di Terminal Tangkoko, Pasar Girian, City Mart Girian, Bank Sulut, City Mart Bitung dan Pusat Kota. “Selain tidak dilengkapi surat tugas, ada juga yang berkeliaran tidak menggunakan atribut sesuai ketentuan PNS,” katanya.
Data PNS yang terjaring rasia ini menurutnya akan diberikan ke BKDPP untuk ditindak sesuai aturan. Dan ia berharap BKDPP bisa memberikan sangsi terhadap para PNS tersebut agar tidak kembali berkeliaran dijam kerja.
“Rasia ini akan rutin kota gelar, bukan hanya di tempat-tempat umum seperti yang telah kita lakukan, tapi juga di tempat penginapan,” katanya.(enk)