Bitung – Anggota Satpol PP mengamankan seorang jamret di RSUD Manembo-nembo, Senin (28/1) siang. Beruntung aksi yang dilakukan AHA alias Herman (22) warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa tersebut berhasil digagalkan anggota Pol PP yang sementara melakukan piket penjagaan di RSUD.
Menurut Direktur RSUD Manembo-nembo, dr Jeanete Watuna peristiwa jambret tersebut menimpa keluarga salah satu pasien. Dimana korban sementara menjaga keluarganya di ruang Flamboyan dan didatangi Herman secara diam-diam sekitar pukul 14.15 Wita.
“Pelaku hendak merampas handphone milik korban bernama Ibu Rumende Singal yang sementara menunggui keluarganya,” kata Watuna.
Korban yang sudah menyadari gelagat pelaku langsung menggemgam erat-erat HP miliknya, tapi tetap saja Herman nekat ingin merampasnya. “Katanya korban langsung berteriak meminta tolong dan pelaku langsung lari. Tapi beruntung petugas Satpol PP cepat menangkapnya dan menyerahkan ke polisi,” katanya.
Sementara itu, Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan sementara dimintai keterangan. “Pelakunya sementara kita proses,” kata Sinaga.(enk)