Tomohon – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tomohon siap mengawal dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan. Seperti menindak dan mengarahkan masyarakat untuk taat pada penggunaan fasilitas publik seperti trotoar dan juga fasilitas umum lainnya.
Menurut Kepala Sat Pol PP Kota Tomohon James Rotikan SE, personel saat ini berjumlah 157 orang dengan status tipe A (kurang lebih 250 orang). “Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk taat pada aturan yang berlaku dan menghindari penindakan yang dilakukan aparat yang tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja,” terang Rotikan yang juga Ketua Korpri Kota Tomohon.
Lanjutnya, untuk program kegiatan unggulan yang dilakukan Sat Pol PP seperti program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan melalui tiga kegiatan yaitu kegiatan penyiapan tenaga pengendali keamanan, pelatihan pengendalian keamanan dan pengendalian keamanan lingkungan. Begitu pula dengan program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal yang dilakukan dengan kegiatan pengawasan pengendalian dan evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja, kerjasama pengembangan kemampuan aparat Pol PP dengan TNI/Polri dan kejaksaan dan kegiatan peningkatan kapasitas aparat dalam rangka pelaksanaan siskamswakarsa di daerah.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, mewujudkan pembangunan yang merata di segala bidang sangat diperlukan suasana kondusif guna terus menunjang kreativitas dalam meningkatkan capaian pembangunan. “Peran Sat Pol PP sebagai penegak Perda adalah strategis. Oleh sebab itu mari kita terus jaga, pelihara dan tingkatkan pembangunan bagi kemakmuran dan kelangsungan hidup umat manusia,” ujar Eman.