Amurang—Tidak lagi disiplin PNS dan pejabat Minsel beberapa bulan terakhir membuat warga Minsel berang. Untuk itu, warga mendesak Sat Pol PP yang adalah penegak Peraturan Daerah (Perda) atau menegakan peraturan yang ada. Maka usul mereka, kalau BKDD maupun Inspektorat tak mau melakukan operasi. Sebaiknya, Sat Pol PP yang turun dan menangkap PNS yang keluyuran.
‘’Ini menjadi PR buat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Minsel. Jangan hanya tertumpu pada satu SKPD atau hanya menunggu saja di kantornya. Maka, usulan warga sebaiknya Sat Pol PP turun dan menangkap PNS serta pejabat yang keluyuran disaat jam kerja,’’ usul Hengky Rumengan dan Roy Ticoalu, keduanya warga Amurang.
Menurut Rumengan dan Ticoalu, rata-rata PNS dan pejabat yang keluar mereka berada di kios Topas, pasar, swalayan atau tempat-tempat keramaian lainnya di Amurang.
‘’Namun, terbanyak adalah PNS perempuan. Sebab, ada yang ke pasar dan ada pula yang makan siang serta bertemu teman. Maka dari itu, Sat Pol PP harus turun dan melakukan sweeping terhadap PNS yang tidak disiplin,’’ kata mereka.
Rumengan juga menjelaskan, bahwa semasa dirinya aktif sebagai PNS di Minahasa (sebelum pemekaran, red) disiplin PNS sangat tinggi. Bahkan, kalau terlihat berada diluar saat jam kerja. Ada sanksi-sanksi yang diterima. Tetapi, sekarang justru berbeda. Sanksi yang ada sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS justru tak berjalan sebagaimana mestinya.
‘’Untuk itu, hal ini belum ada kata terlambat soal menegakkan disiplin bagi PNS. Jangan dibilang, PNS hanya makin gaji buta. Walau, mereka menerima gaji dengan uang rakyat. Dengana demikian, Sat Pol PP harus laksanakan penegakan disiplin tersebut dengan melakukan sweeping PNS yang keluyuran,’’ ungkap Rumengan dengan suara keras. (and)