
Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Hary Sarundajang mengingatkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang daya serap APBD masih di bawah 90 persen harus dilakukan evaluasi kembali, Hal ini dikabarkan terkait kinerja para PNS yang masih banyak belum memahami tugas pokok dan fungsi disetiap SKPD.
Seperti contoh, pengadaan yang mungkin ada staf yang belum mengerti belanja barang dan belanja modal, hal tersebut tentunya harus mendapat tuntunan dari pimpinan jangan sampai sembarangan dan jangan di mark up. Sarundajang juga mewarning bagi pejabat/kepala SKPD “nakal” yang suka memotong biaya perjalanan dinas Staf.
“Biaya perjalanan dinas jangan direkayasa dan jangan dipotong, bagi pejabat yang mengurus hal tersebut harus benar melaksanakan tanggungjawab sesuai ketentuan, saya sudah menerima laporan pejabat yang sering potong perjalanan dinas staf, jika ditemukan siap-siap pejabat tersebut akan dirumahkan,” tegas Sarundajang saat rapat evaluasi pejabat struktural di lingkup Pemprov Sulut yang digelar Senin (4/6) bertempat di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut.
Gubernur terbaik ini juga memberi apresiasi baik terkait pelaksanaan kegiatan jumpa BETE yang sering dilaksanakan lingkup Pemprov Sulut dan selalu di pimpin Wakil Gubernur (Wagub) DR Djouhari Kansil, dirinya berharap setiap kepala SKPD terus menunjang apa yang dilaksanakan dan diperintahkan Wagub demi melaksanakan roda pemerintahan yang baik dan bersih.
Pada kesempatan tersebut juga Sarundajang berkesempatan menyerahkan SK pensiun bagi pegawai yang sudah mengakhiri masa tugas dan penyerahan bantuan kendaraan dinas bagi kesatuan pengelola hutan produksi poigar. Gubernur juga menyerahkan penghargaan berupa piala bagi beberapa SKPD yang memiliki lingkungan kerja bersih, salah satunya diterima Dinas Kesehatan yang diterima oleh Sekretaris Dinas H Porajow, Msi. (JRP)