MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan perluasan lahan untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung dengan mereklamasi pesisir laut seluas 1000 hektare (Ha)
“Kurang lebih 1.000 Ha areal perairan laut yang akan direklamasi untuk memperluas kawasan pembangunan KEK,” kata Gubernur Provinsi Sulut, Sinyo Harry Sarundajang, Selasa (31/1).
Dia mengatakan, perluasan pembangunan KEK akan dimulai tahun ini setelah dilakukan kajian-kajian para ahli konstruksi termasuk Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulut.
“Tentunya sebelum memulai pembangunan akan dikaji dulu, karena di areal rencana reklamasi tersebut terdapat biota-biota laut, nah rekomendasi terkait dengan rencana reklamasi ini sangat kami butuhkan,” kata Sarundajang.
Sarundajang, mengatakan, pembangunan serta perluasan KEK ini berdasarkan dokumen tata ruang serta aturan perundangan yang terkait pembangunan kawasan ini, akan dimulai dari Pantai Kema Kabupaten Minahasa Utara(Minut) hingga Pantai Girian Kota Bitung.
“Pembangunannya sudah pasti harus diakomodasi dalam tata ruang Kabupaten Minut dan Kota Bitung, namun harus sesuai arahan tata ruang serta aturan terkait,” kata Sarundajang.
Gubernur Sarundajang mengatakan, Sulut masuk dalam koridor empat dari enam koridor yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi Indonesia.
Konsep ini menurut dia terimplementasi dalam master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2015.
Karena itu kata Sarundajang, Sulut tengah mempersiapkan pembangunan beberapa megaproyek antara lain pembangunan jalan Tol Manado Bitung, pengembangan Pelabuhan Bitung dan Bandara Sam Ratulangi sebagai Hub Port, pembangunan rel kereta api trans Sulawesi termasuk pembangunan special economic zone (Kawasan Ekonomi Khusus) di Kota Bitung.
“Pemerintah pusat telah menyatakan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan yang akan dilakukan di Sulut tersebut hingga tahun-tahun ke depan,” kata Sarundajang.(del)