Manado – Penjabat walikota Manado, Sinyo Harry Sarundajang nampaknya ingin menjelaskan kepada masyarakat soal tudingan bernada negatif terhadap dirinya. Sarundajang yang juga gubernur Sulawesi Utara mengungkapkan bawha dirinya tidak menumpuk jabatan. Hal ini disampaikan menyusul adanya kesimpang siuran seakan-akan ia sengaja menumpuk jabatan pasca pencopotan Plt walikota Manado, Abdi Buchari dari jabatannya. Buchari dinonaktifkan karena terkait kasus MBH gate yang kini memasuki tahapan kasasi oleh kejaksaan tinggi Sulut.
Menurut Sarundajang, ia “diperintahkan” oleh undang-undang untuk memegang jabatan walikota Manado karena terjadi kekosongan dalam pemerintahan setelah Jimmy Rimba Rogi walikota Manado ditahan KPK karena kasus korupsi. Demikian pula dengan wakil walikota yang tersandung juga kasus korupsi. Sementara sekretaris kota Manado masih Plt. Akibatnya ia harus merangkap jabatan sebagai gubernur Sulut maupun walikota Manado.
Setelah menjelaskan soal tersebut di depan peserta diskusi panel soal pengawasan Pemilu di hotel Ritzy, Sarundajang nampak puas karena sudah meluruskan soal ini.
Sementara itu, Jul seorang warga Manado kepada Beritamanado mengungkapkan rasa gembira dengan penjelasan penjabat walikota Manado. CHRISTY MANARISIP