
Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan, Reformasi Birokrasi (RB) sudah menjadi tuntutan yang sangat mendesak dan mutlak dilaksanakan di seluruh intansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Penegasan Gubernur tersebut, disampaikan Sarundajang Rapat Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda) Provinsi Sulut di ruang mapalus, Kamis (25/10).
Menurut Sarundajang konstruksi pemerintahan kita telah menjadi fokus perhatian, termasuk didalamnya eksistensi aparatur negara yang merupakan pilar utama pendukung maksimalnya gerak pemerintahan dalam pencapaian visi pembangunan bangsa dan daerah dalam konteks otonomisasi.
“Karena itulah terkait dengan posisi dan peran aparatur negara daerah, reformasi birokrasi sudah menjadi tuntutan mendesak dan mutlak dilaksanakan demi terwujudnya profil dan perilaku aparatur negara RI yang berintegritas tinggi, produktif dan bertanggungjawab, serta mampu memberikan pelayanan prima dan profesional bagi rakyat,” ujar Sarundajang.
Namun diakuinya, untuk mengaplikasikan berbagai hal tersebut tidaklah mudah, karena konsep reformasi birokrasi sangat berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih (ovelapping) antara fungsi-fungsi pemerintahan yang melibatkan jutaan pegawai dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit,” kunci Sarundajang.
Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut itu, menghadirkan pembicara utama Wakil Menteri PAN dan RB Prof DR Eko Prasojo.(jrp)