Lolak – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang siang ini memaparkan rencana pemekaran Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya menjadi satu daerah Provinsi. Hal ini disampaikan sekretaris Daerah Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan disela-sela pelantikan dan pengukuhan dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2012-2017 di kantor Bupati Bolmong.
“Saat ini saya sampaikan bahwa hari ini bapak Gubernur akan memaparkan di Komisi II DPR RI menyangkut Provinsi Bolmong Raya. Hal ini dilakukan karena semua berkas yang menjadi prasyarat pembentukan Provinsi tentu sudah lengkap,” ujar Mokodongan.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Kehutanan ini menjelaskan, pada dasarnya tidak ada sedikitpun rencana pemerintah Provinsi menahan ataupun menghambat rencana pemekaran wilayah di daerah Sulut, hal ini dikarenakan hal tersebut sudah masuk dalam RPJM Sulut.
“Pemekaran Bolmong Raya sudah menjadi tekad Gubernur Sarundajang sejak kepemimpinannya pada perioe pertama menjadikan Bolmong suatu daerah Provinsi,” kata Mokodongan.
Dia menambahkan, terkatung-katungnya penyelesaian pemekaran wilayah Bolmong Raya menjadi suatu daerah Provinsi dikarenakan belum selesainya penyelesaian tapal batas.
“Yang menjadi permasalahan utamanya. Bolmong Raya menjadi Provinsi adalah tapal batas dengan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara, dan yang masih menganjal, masih terjadi tarik menarik adalah Boltim-Mitra,” tambahnya
Selain itu, masih ada satu Kabupaten dari lima yang belum menyatakan diri bergabung dengan bakal calon Provinsi Bolmong Raya, dan baru minggu lalu Bolsel memasukkan pernyataan itu,” kata mantan Pejabat Walikota Kotamobagu ini. (Jrp)