MANADO – Bandara Sam Ratulangi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado tidak memenuhi syarat dijadikan Bandara Internasional. Pemerintah akan beralih ke kecamatan Tatapaan di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi lokasi pembangunan Bandara Internasional.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sulut DR SH Sarundajang pada sambutan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Tetty Paruntu-Sonny Tandayu di Aula Kantor Bupati Minsel, Selasa (14/12).
Menurut Sarundajang, dipilihnya Kecamatan Tatapaan karena daerah ini dianggap memenuhi syarat termasuk penelitian sejumlah ahli dari Federasi Penerbangan Internasional yang menyatakan Bandara Sam Ratulangi tidak memungkinkan lagi menjadi Bandara Internasional.
“Sesuai penelitian tim ahli, Bandara Sam Ratulangi tidak memenuhi syarat untuk dijadikan Bandar Udara Internasional karena banyak perbukitan. Kecamatan Tatapaan akan dikunjungi para ahli dari Federasi Penerbangan Internasional, mudah-mudahan memenuhi syarat” kata Sarundajang, disambut aplaus panjang hadirin.
Sementara Bupati Minsel yang baru dilantik Tetty Paruntu menyambut baik rencana pembangunan Bandara Internasional di Tatapaan dan berjanji akan membantu memfasilitasinya.
“Suatu kebanggaan jika Bandara Internasional dibangun di Minsel,” tuturnya.