
Bitung – Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang dan Walikota, Hanny Sondakh memberikan perhatian khusus soal kewajiban tiap perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Buktinya, jauh-jauh hari sebelum perayaan hari raya Natal, keduanya sudah memberikan himbauan agar tiap perusahaan mempersiapkan diri untuk membayar THR.
“Masalah pembayaran THR harus segera diperhatikan tiap perusahaan yang ada di Sulut, jangan sampai dilupakan karena itu adalah hal karyawan dan amanah Undang-undang,” kata Sarundaang beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke Kota Bitung.
Malah menurut Sarundajang, masalah pembayaran THR juga menjadi salah satu poin pembahasan dalam rapar koordinasi Forkopimda Sulut yang digelar beberapa waktu lalu di Kota Bitung. “Pembayaran THR adalah salah satu yang kita bicarakan dalam rapat Forkopimda dengan harapan unsur Forkopimda juga ikut melakukan pengawasan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Sondakh. Dimana Sondakh menyatakan sudah mulai menghimbau tiap perusahaan yang ada di Kota Bitung agar tidak melupakan pembayaran THR. “Aturannya tujuh hari sebelum hari raya THR sudah harus diberikan, tapi saya minta kalau bisa dalam waktu dekat ini karyawan sudah menerima THR,” kata Sondakh.
Lebih cepat lebih baik kata Sondakh, dengan harapan para karyawan bisa jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk menyambut haari raya Natal. “Kalau THR sudah diberikan sekarang kan mereka (Karyawan, red) bisa tenang dan tidak bertanya-tanya lagi soal THR,” katanya.(abinenobm)