Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home COVID19

Sanksi Sosial untuk Pelanggar Protap di Amurang

by Sri Surya
Selasa, 20 Oktober 2020, 21:13 pm
in COVID19, Minsel
A A
  • 1share
Petugas dari tim gabungan memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker. (foto: istimewa)

Minahasa Selatan – Pasar 54 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan menjadi sasaran Operasi Yustisi yang dimotori aparat gabungan dari TNI, Sat Pol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Sejumlah warga yang kedapatan tak bermasker, Sabtu (17/10/2020) siang, dikenai sanksi sosial.

Operasi yustisi secara mobile tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Minahasa Selatan AKP Jose Trisko.

“Didapati 12 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum,” ujarnya.

Lanjut AKP Jose Trisko, para pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial.

“Yakni, menyanyi lagu nasional, mengucapkan Pancasila, dan membuat surat pernyataan. Setelah itu diberi masker gratis,” jelasnya.

AKP Jose Trisko menerangkan, operasi yustisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam operasi ini juga dilakukan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Demi mencegah penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat mematuhi 3M. Yaitu, Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun, serta Menjaga jarak untuk mencegah kontak fisik,” pungkas AKP Jose Trisko.

(Penulis: Kimberly Mongkau)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: ingat pesan ibupolres minsel

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.