
Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu mengkritisi pemerintah terkait minyak kelapa di Sulut yang tidak mendapat perhatian serius bahkan mulai tersingkir dari pasar modern.
Menurut Sandra, Sulut dikatakan sebagai daerah Nyiur Melambai walaupun kemudian hasil produksi kelapa bukan lagi yang paling dominan dan masih ada daerah-daerah lain yang lebih dominan menghasilkan kelapa.
“Tetapi yang jelas bahwa, daerah kita daerah kelapa, dan tercatat ada sekitar 13 sampai 15 liter minyak kelapa per tahun dikonsumsi oleh sitiap orang,” ungkap Sandra Senin, (13/3/2023) di ruang serba guna DPRD Provinsi Sulut.
Lanjut Sandra, jika 13 sampai 15 liter tersebut dikalikan dengan 2,5 juta penduduk Sulut, katakanlah dikurangi dengan Balita, kita bisa menghasilkan Triliunan Rupiah dengan minyak kelapa.
“Setelah menghitung ternyata memang luar biasa yang dapat dihasilkan dari minyak kelapa,” beber Sandra.
Menyikapi hal itu, Sandra pun mempertanyakan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan gerakan secara masif supaya masyarakat menggunakan minyak kelapa hasil produksi Sulut, juga para retail itu seperti Indomaret, Alfamart dan sebagainya.
“Ini harus didorong termasuk hotel-hotel agar menggunakan minyak kelapa, dan ini kan kenapa ada minyak kelapa dari luar juga bisa masuk ke Sulut,” ujar Sandra.
Sandra yang juga adalah anak Petani itu mengatakan, sebelumnya pernah ada pembagian alat pengolahan minyak kelapa yang kemudian dibiarkan lagi.
Parahnya lagi, setelah turun ke lapangan melihat para retail ternyata 10% saja tidak menjual hasil produksi UMKM Sulut, sehingga Komisi II akan memanggil pihak pengelolah retail bersama Dinas terkait, agar mereka tidak sekedar berinfestasi di Sulut lalu kemudian melupakan masyarakat yang ada di daerah ini.
“Kasihan dengan masyarakat kita yang akhirnya tanta Yul, tanta Min, tanta Oce pe jualan nyanda laku karena masyarakat lebih memilih datang pada retail tersebut, kalu so nyanda doi baru datang ba bon pa tanta Mince,” Sorot Anak Petani itu dengan dialek Manado Daerah Kelapa.
“Kan begitu depe kondisi torang pe masyarakat di lapangan,” timpal Sandra.
Tak sampai di situ saja, Sandra menjelaskan bahwa, bagaimana agar jualan para ‘tanta-tanta’ tersebut bisa dijual juga pada gerai milik para retail itu, perlu dilakukan terobosan-terobosan baru dan bersikap tegas.
“Kita harus tegas, pemerintah harus tegas, jangan dibiarkan, karena kalau dibiarkan lama-lama, masyarakat kita gigit jari, jadi budak di tanah sendiri,” tegas Sandra.
(Erdysep Dirangga)