Bitung – Pemerhati pemerintahan, Samsi Hima menilai ada yang kurang dalam proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021, Rabu (30/3/2016).
Ia menilai, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban-Maurits Mantiri hanya menjalani pelantikan tanpa melewati tahapan paripurna di DPRD Kota Bitung.
“Mengacu ke Tatip DPRD, maka pasangan walikota dan wakil walikota harus diparipurnakan setelah menjalani pelantikan,” kata Samsi.
Tapi anehnya kata Samsi, pasca pelantikan di Kantor Gubernur, Max-Lomban hanya mengikuti acara serah terima jabatan dari Penjabata Walikota Bitung.
“Setiap pergantian walikota dan wakil walikota DPRD selalu menggelar paripurna istimewa, tapi anehnya baru kali ini ada pergantian walikota dan wakil tanpa ada paripurna,” katanya.
Samsi mengaku bingung karena acara yang digelar di DPRD bukan agenda paripurna, tapi hanya serah terima jabatan. Dan lebih membingungkan, 30 anggota DPRD hanya diam dan tak memprotes sesuai dengan Tatip.(abinenobm)