Manado – Kebersihan Kota Manado pada tahun yang berjalan ini terbilang baik dalam hal kebersihan kota, namun meski demikian sulit bagi Kota Manado untuk meraih piala Adipura.
Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mengakui hal itu alasannya jika sanitary landfill (buang lalu di timbun) TPA menjadi syarat utama penilaian, Kota Manado tidak akan pernah mendapat penghargaan dibidang kebersihan itu.
“Meskipun secara umum kota kita bersih, namun jika TPA kita masih seperti ini tidak lagi sanitary landfill, sampai kapanpun kita tidak akan mendapat Adipura. Tapi yang terpenting Kota Manado kita bersih dan nyaman, karena bersih itu pasti warganya akan sehat,” ujar Vicky Lumentut.
Seperti diketahui pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah memiliki nilai yang sangat signifikan dalam penilaian Adipura pada tahun ini, karena salah satu dasar penilaian adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Sehingga seharusnya pengelolaan sampah dilakukan dengan standar yang ditetapkan yaitu sanitary landfill sebagai syarat mendapatkan Adipura, namun untuk TPA Sumompo belum menggunakan metode sanitary landfill sesuai standar yang sudah ditetapkan.
Pengelolaan TPA dengan metode sanitary landfill memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya kondisi lingkungan lebih terjaga karena sampah langsung ditimbun dengan tanah dan tidak dibiarkan terbuka. (***/Rizath Polii)