MANADO – Peraturan Daerah atau Perda Nomor 7 Tahun 2006, tentang pengelolahan persampahan terkesan mubazir, menyusul masih terlihatnya sejumlah warga yang senaknya membuang sampah di Daerah Aliran Sungai atau DAS.
Sementara sampah bawaan yang terhempas di pesisir di Kelurahan Maasing dan diperkirakan mencapai puluhan kubik, sampai kemarin belum juga dibersihkan. Warga setempat mengatakan, sampah-sampah yang terkadang menebarkan bau busuk sudah menjadi tontonan biasa mereka.
Bagi warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai, membuang sampah bukan masalah karena tidak takut dengan resiko ditangkap petugas. Mereka juga tak takut didenda apalagi ditegur oleh warga lain.
Imbasnya, kondisi sungai menjadi makin tidak enak dipandang mata. Selain kotor karena dipenuhi sampah juga dapat mempercepat proses pendangkalan. Sementara upaya membersihkan DAS tidak dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan.
Di Kelurahan Komo Luar misalnya, warga membuang sampah ke sungai karena tidak mau repot. Ironisnya mereka sendiri tahu dan sadar jika kawasan tersebut merupakan salah satu langganan banjir.
Sama halnya dengan warga yang bermukim di bantaran sungai di Kelurahan Sario, masih dijumpai warga yang tidak sadar akan kebersihan. Biasanya yang dibuang adalah sampah basah seperti, isi perut ikan, sisa-sisa sayur dan sampah-sampah jenis lain termasuk pembalut wanita.
Pemerintah sendiri sebenarnya telah melakukan upaya melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan. Hanya saja yang menjadi fokus atau target pembersihan lebih condong pada drainase saja, sedangkan sungai bersifat relatif.
Kepala Kelurahan Sario, Verro Karundeng kepada wartawan belum lama ini mengatakan, pihaknya dalam menjalankan program pemerintah selalu melibatkan warga. Selain itu kata dia, rumah-rumah kos telah menjadi target untuk ditertibkan menyusul masuk keluarnya warga pendatang.
“Kami juga telah mengaktifkan pos kamling di setiap kelurahan. Kami juga dengan tokoh-tokoh masyarakat telah sepakat untuk menambah penerangan jalan guna menghindari tindakan kriminal,” jelas Karundeng. (is)