Manado – Sampah yang menyebar di Teluk Manado sangat mengganggu aktivitas wisata di taman laut Bunaken.
Anggota DPRD Sulut, Denny Harry Sumolang, meminta kepada semua pihak terkait bersinergi mencari solusi penanganan sampah di Teluk Manado. Pemerintah daerah tidak lepas tangan karena faktanya Pulau Bunaken berada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
“Jangan seakan-akan semua lepas tangan, pemerintah daerah kerap kali beralasan pengelolaan taman laut Bunaken wewenang kementerian, padahal faktanya Pulau Bunaken dan Taman Laut Bunaken berada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Manado,” jelas Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Selasa (4/7/2017).
Sementara anggota DPRD Sulut lainnya, Rocky Wowor, mengusulkan penggunaan jaring di muara sungai untuk mengangkut sampah kiriman dari luar Kota Manado.
“Teknologi penggunaan jaring dilakukan di banyak negara, asalkan semua pihak berkomitmen sama pasti bisa dilakukan, karena di sadari banyak sampah di Teluk Manado juga kiriman dari luar melalui beberapa sungai besar yang bermuara di Teluk Manado,” tukas Rocky Wowor. (JerryPalohoon)