Bitung – Anak perusahaan Samator Grup, PT Aneka Gas Industri Kota Bitung mengaku tak paham soal pencemaran suara. Buktinya, salah satu pimpinan PT Aneka Gas Industri Kota Bitung, Hendry kebingungan ketika ditanya soal keluhan warga tentang suara bising yang ditimbulkan akibat akativitas pembangunan pabrik.
“Kok bisa ada pencemaran suara. Bagaimana sampai bisa ada pencemaran suara,” kata Hendry ketika dihubungi sejumlah wartawan, Senin (27/5).
Padahal, masalah kebisingan termasuk dalam ijin HO atau gangguan suara yang notabene harus dimiliki setiap melakukan pembangunan. “Kalau masalah suara saya rasa tidak sampai mengganggu jika dibandingkan dengan proyek besar lainnya,” katanya.
Tak hanya itu, ketika ia ditanya soal ijin pembangunan pabrik PT Aneka Gas Industri yang beralamat di jalan Raya Manado nomor 205 Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Hendry mempersilakan menanyakan langsung ke Bagian Perijinan Pemkot.
“Kalau masalah ijin silakan tanyakan langsung ke Perijinan,” katanya.
Sementara itu, aktivitas pembangunan pabrik PT Aneka Gas Industri sendiri dikeluhkan warga karena menimbulkan suara bising dan getaran. Dimana saat ini pihak perusahaan sementara melakukan proses pemasangan tiang pancang yang mangkibatkan gangguan terhadap pemukiman warga.(enk)