Bitung – Kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2016 yang sementara ditangani Polres Bitung hingga kini belum sampai ke tahap penetapan tersangka.
Beredar kabar jika, kasus itu terkendala dengan menghilangnya salah satu saksi kunci yakni BP alias Bert yang kini tak tahu dimana rimbanya setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Kabar itu tak ditampik Penasehat Hukum Bert, Refly Pantaouw SH yang mengaku tidak pernah lagi bertemu dengan kliennya setelah beberapakali diperiksa sebagai saksi oleh Polres Bitung bulan Ferbruari lalu.
“Tanggal 26 Februari lalu terakhir saya betkomunikasi dengan dia. Dia mengaku sementara berada di daerah Sulawesi Selatan,” kata Refly beberapa waktu lalu.
Setelah itu kata dia, tak ada lagi komunikasi dengan Bert karena nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubungi.
“Harusnya dia tetap di Bitung, tak perlu bersembunyi apalagi lari karena resikonya akan akan jadi lebih berat karena penyidik bisa beranggapan sengaja menutup-nutupi kasus itu,” katanya.
Ia berharap, Bert segera kembali dan membantu penyidik Polres mengungkap kasus itu mengingat kliennya itu mengetahui persis soal aliran dana PAUD di Dinas Pendidikan Pemkot Bitung.
“Dia kan PPK dan PPTK di dinas jadi tahu persis kemana dana-dana itu mengalir. Jadi datang saja dan buka semua di hadapan penyidik,” katanya.
Terkait informasi itu, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH mengaku bingung jika Bert yang menjadi salah satu saksi dugaan korupsi dana PAUD melarikan diri.
“Kenapa dia lari, kan baru saksi. Harusnya dia tak perlu takut jika memang tak bersalah,” kata Philemon.(abinenobm)