Manado – Lewat doa, kerja keras dan kerjasama yang dilalui selama beberapa bulan belakangan, akhirnya hari ini BPPK Sulut menerima sertifikat akreditasi A atau akreditasi penuh untuk masa berlaku selama 5 tahun.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven E O Kandouw di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (11/4/2016).
Kepada BeritaManado.com, Kepala BPPK Sulut, dr Enrico H Rawung MARS mengatakan, semua ini tak lepas dari pertolongan Tuhan dan bantuan banyak pihak.
“Hari ini UPTD BPPK Sulut bisa menerima serifikat akreditasi A. Semua boleh terjadi hanya atas ijin Tuhan. Kami pun berterimakasih kepada Bapak Gubernur Olly Dondokambey SE dan Bapak Wagub Drs Steven O E Kandouw. Juga terima kasih kepada Pak Kadis Kesehatan Provinsi Sulut, KALK Pusat, teman-teman di Dinkes,” uajr dr Enrico.
Secara khusus, dr Enrico pun berterima kasih atas kerja keras yang diberikan oleh ASN di lingkup BPPK Sulut, sembari mengajak semua pihak untuk tetap fokus dan mempertahankan prestasi yang sudah diraih.
“Secara khusus terima kasih kepada semua ASN di UPTD BPPK Sulut yang telah berjuang dan bekerja keras untuk mencapai hasil ini. Mari kita pertahankan,” tambahnya. (srisurya)