Airmadidi-Setelah melalui pembahasan cukup panjang, DPRD Minut akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Minut tahun 2016 Minut, melalui penetapan Rabu (14/9/2016) tengah malam.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Denny Sompie, dalam rapat paripurna tersebut menjelaskan hasil pembahasan APBD-P diketuk dengan total pendapatan sebesar Rp983.253.254.767, belanja Rp1.072.268.833.448, dan pembiayaan netto Rp89.015.578.681.
Dalam sambutannya, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengajak seluruh stakeholder untuk sama-sama membangun Minut.
“Saya ingin, kita perbanyak anggaran untuk pembangunan. Jangan hanya terbang sini-sana, tidak ada hasil. Saya jadi bupati, tidak mau cari untung. Mari kita bekerja keras membangun daerah,” kata Panambunan seraya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Minut yang telah melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada kesempatan tersebut, keenam fraksi membacakan pemandangan umum untuk menjadi catatan bupati, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Lucky Kiolol, Partai Gerindra oleh Nona Rimporok, Partai Golkar oleh Edwin Nelwan, Partai Demokrat oleh Yetty Karamoy dan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia yang dibacakan Arlens Pungus.
Usai rapat, bupati bersama pimpinan DPRD Minut, Ketua Berty Kapojos, Wakil Ketua I Shintya Rumumpe dan Wakil Ketua II Denny Wowiling, menandatangani Perda APBD Perubahan Minut tahun 2016.(findamuhtar)