Bitung – Arena judi sabung ayam di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga kocar-kacir ketika digrebek personil Polsek Bitung Timur, Minggu (4/8) sore sekitar pukul 16.15 Wita. Lokasi judi sabung ayam tersebut menurut Kapolsek Bitung Timur, Iptu Frelly Sumampouw sudah lama menjadi target operasi dan baru digrebek Minggu sore.
“Kami sudah lama mendapat informasi lokasi judi sabung ayam tersebut, namun baru bisa menindaklanjutinya hari ini dengan melakukan pengebrekan,” kata Sumampouw.
Sumampow mengatakan, pihaknya membutuhkan informasi tambahan dan menyusun strategi sebelum melakukan pengrebekan. Mengingat lokasinya yang berada di wilayah perbukitan di salah satu kebun milik warga.
“Namun upaya kami belum membuahkan hasil mengingat medannya terlalu terjal dan jauh sehungga para pelaku langsung lari kocar kacir,” katanya.
Akibatnya, pihak Sumampouw hanya berhasil mengamankan tiga ekor yang baru habis diadu menggunakan pisau taji dalam keadaan mati. Serta 15 unit sepeda motor tanpa pemilik yang diduga digunakan para pelaku.
“Penggrebekan ini merupakan bukti bagi masyarakat jika kami, Polsek Bitung Timur akan tetap menindak tegas segala penyakit masyaraakat terutama judi,” katanya.
Sumampouw juga menghimbau masyarakat agar melaporkan kegiatan yang berbau judi, khususnya di wilayah hukum Polsek Bitung Timur. (enk)