Motoling Timur, BM – Akibat amuk masa di Desa Picuan Lama Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan pada Sabtu 21 April 2012 dini hari, 10 unit kendaraan bermotor termasuk milik kepolisian hancur berkeping. Selain hancur, masa ikuti juga menjarah isi kendaran.
Seperti diketahui, kejadian ini dipicu oleh sikap arogan aparat kepolisian dipimpin Kasat Reskrim AKP Yana Supiatna bersama JPU Kejari Amuang saat melakukan penggeladahan terhadap rumah warga yang dilakukan pada tengah malam tepatnya pukul 02.00 Wita sehingga mengganggu ketentraman warga. Penggeledahan ini tersebut disinyalir sebagai rangkaian penangkapan terhadap JK alias Jantje.
Menurut pengakuan warga, penangkapan terhadap JK alias Jantje diduga tanpa mengantongi surat penangkapan. “Mungkin ini wujud dari kekecewaan warga terhadap kepolisian. Warga Picuan bukan teroris,” ungkap Joice W, salah satu saksi mata. (iker/and)