MANADO – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara menyayangkan penghentian pembangunan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL) terpadu yang sudah mulai dibangun di Kota Manado.
“Padahal manfaat IPAL ini cukup besar untuk penyelamatan lingkungan khususnya perairan di Teluk Manado,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara, Sonny Runtuwene, Rabu (9/11).
Dia menjelaskan, awalnya baru satu unit IPAL yang dibangun di area reklamasi PT Megasurya Nusa Lestari. Instalasi ini dibangun untuk meng-cover semua limbah rumah makan, limbah perkantoran kecuali tinja yang ada di areal yang letaknya tak jauh di mana IPAL tersebut dibangun.
Selain menampung limbah bekas cucian yang ada di kawasan kantor, ruko atau rumah makan di areal reklamasi, instalasi ini dapat menampung limbah 3.000-4.000 kepala keluarga.
“Dapat dibayangkan betapa besar manfaatnya. Tapi entah kenapa pembangunannya terhenti. Meskipun untuk daerah sekelas Kota Manado, IPAL menjadi sebuah perangkat yang harus diadakan,” katanya.
IPAL yang akan dibangun di Kota Manado, ujar Runtuwene, sebanyak 12 unit. Bila pembangunan instalasi di areal reklamasi PT Megasurya Nusa Lestari selesai, pembangunan 11 unit IPAL lainnya akan dilanjutkan di sembilan kecamatan.
“Mudah-mudahan ada titik terang pembangunannya. Setelah terhenti pembangunanya, kami tidak tahu lagi bagaimana kelanjutannya. Pembangunannya diplot dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Dia mengatakan, kehadiran instalasi pengolah limbah ini akan mengurangi beban media perairan yang ada di teluk Manado. Apalagi berdasarkan data yang ada, parameter minyak dan lemak sudah berada di atas baku mutu air laut.
“Bila kualitas air buruk, dengan sendirinya akan menimbulkan dampak buruk untuk kesehatan. Selain itu, sumberdaya perairan laut seperti ikan atau terumbu karang juga akan mengalami kesulitan pertumbuhan,” ujarnya.(niel)