Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Rumokoy: SPP di Unsrat tak Naik

by gn
Minggu, 8 Juli 2012, 19:16 pm
in Agama dan Pendidikan
A A
  • 0share
Rektor Unsrat Donald Rumokoy (foto beritamanado)

Manado – Jika di perguruan tinggi muncul polemic tentang naiknya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP), tidak demikian halnya dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Rektor Unsrat Manado Prof Dr Donald Rumokoy SH MH menegaskan, tidak ada kenaikan SPP.

Diungkapkan Rumokoy, di tahun akademik 2012/2013, Unsrat tetap mempertahankan tarif yang lama. “Tidak ada upaya untuk menaikkan SPP. Masih tetap seperti yang lama. Tetapi jika ada orang tua mahasiswa yang berkelebihan dan ingin membantu Unsrat, hal itu tidak akan dilarang,” ujarnya dengan nada bergurau.

Menurut Rumokoy, sejauh ini besaran uang SPP yang dibebankan Unsrat terbilang murah dibandingkan dengan universitas lainnya di Indonesia. “Biaya kuliah di Unsrat relatif murah jika dibanding dengan universitas lainnya. Meski demikian untuk tahun ini, kami tidak akan menaikkan tarif,” katanya kembali.

Dia menambahkan,  terkait larangan menaikkan SPP ini sudah dipertegas melalui surat edaran yang dilayangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tertanggal 21 Februari 2012 yang ditanda tangani Direktur Jenderal Djoko Santoso. “Ada larangan untuk tidak menaikkan SPP. Karena pemerintah berusaha untuk memenuhi sebagian dari biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi, seperti biaya investasi dan operasional. Unsrat tunduk pada aturan ini,” pungkas Rumokoy.(gnf)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Direktorat jenderal pendidikan tinggiDirjen DiktiDonald RumokoySumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP)Universitas Sam Ratulangi

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.