Airmadidi – Sebagai abdi negara, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tuntut menaati peraturan yang harus dilaksanakan. Terkait banyak yang malas ikut apel pagi maupun sore.
“Mereka yang malas, tak ikut apel tanpa alasan jelas. Saya perintahkan kepala SKPD memberikan sanksi. Hal ini harus ditindak lanjuti,” ujar Sekda Minut, Johannes Rumambi
Di lain pihak, Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA, mengatakan harus ada sanksi bagi pegawai malas dan itu kewenangannya ada pada Sekda.
“Pegawai wajib disiplin, kewenangan sanksi ada di Sekda,” kata Bupati Sompie Singal. (robin tanauma)