
Manado – Anggota DPRD Sulut Andrei Angouw menegaskan relokasi warga korban banjir dengan konsep rumah susun harus di lokasi dekat tempat beraktifitas warga. Lahan di Kelurahan Pandu yang dipersiapkan untuk relokasi warga dinilai terlalu jauh sehingga tidak membuat warga termotivasi.
“Prinsip kami relokasi masyarakat korban banjir tidak terlalu jauh dari lokasi aktifitas mereka sebelumnya. Bisa dibebaskan lahan-lahan pemukiman tidak jauh dari DAS dibuatkan rumah susun. Tidak cocok relokasi di daerah yang jauh seperti di kelurahan Pandu. Untuk biaya transportasi saja sudah mahal. Pasti warga tidak termotivasi sehingga kalau dipaksakan dipastikan mereka tidak mau tinggal disana,” ujar Andrei Angouw pada reses bersama Pemkot Manado, Senin kemarin.
Terkait rencana relokasi warga korban banjir, Walikota Manado Vicky Lumentut meminta pemerintah provinsi memberikan bantuan solusi penanganan. Lumentut yang didampingi wakil walikota Harley Mangindaan secara terang-terangan mengatakan bahwa APBD Kota Manado tidak mampu untuk menangani relokasi warga.
“APBD kami 60 persen untuk belanja pegawai. 40 persen harus dibagi-bagi untuk kepentingan masyarakat terbesar untuk pelayanan kesehatan, dana duka, rohaniawan dan berbagai program lainnya. Jadi, untuk korban banjir kami tidak memiliki aset tanah, yang ada justeru pemerintah provinsi. Soal tanah kami titipkan kepada DPRD Sulut untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi,” tukas Lumentut.
Anggota Deprov yang hadir pada reses tersebut adalah, Andrei Angouw, Victor Mailangkay, Rosmawati Nasaru, Arthur Kotambunan, Fentje Janis dan Ayub Ali Albugis. (jerrypalohoon)