Bitung – Pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis atau lebih dikenal dengan nama singkatan OC Kaligis menilai pemerintah melakukan pemberian terhadap aksi pengrusakan tempat ibadah di negeri ini. Akibatnya, aksi tersebut terus berulang-ulang karena sampai saat ini tak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk melakukan pencegahan.
“Sampai saat ini belum ada yang ditangkap apalagi dihukum karena melakukan tindakan merusak hingga membakar tempat ibadah, kedati tindakan tersebut melanggar hukum,” kata Kalagis beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, dalam Undang-undang sudah nyata mengatur kebebasan beragama, termasuk mendirikan rumah ibadah, tapi sayang itu tak ditegakkan pemerintah. Sehingga para pelaku pengrusakan rumah ibadah terus melakukan tindakan tersebut karena pemerintah menutup mata.
“Harusnya sebagai pemerintah para pelaku ditangkap dan dihukum, bukan hanya diam sehingga aksi tersbut terus berulang-ulang,” katanya.
Untuk itu ia berharap, jika kelak pasangan Jokowi-Jusuf Kalla yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, aksi pengrusakan tempat ibadah tidak akan terjadi. Karena menurutnya, pasangan Capres dan Cawapres tersebut sangat tegas dan taat dengan hukum.
“Apalagi sosok Jokowi sangat tegas dalam menegakkan aturan, makanya saya optimis jika bliau menjadi presiden aksi-aksi tersebut takkan terjadi,” katanya.(abinenobm)