ASN Terlambat Sedang Diberikan Pengarahan
Tondano – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menegakkan disiplin di jajarannya terus dilakukan. Asisten III Setdakab Minahasa Hetty Rumagit SH mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat akan dilaksanakan apel tersendiri.
Seperti yang terpantau BeritaManado.com, Rabu (13/1/2016) pagi tadi di Halaman Kantor Bupati Minahasa.
Menurut Rumagit, tahun 2016 ini sesuai dengan arahan sekaligus perintah dari Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi akan lebih dipertegas lagi. Tidak aka nada lagi kompromi bagi ASN yang sering terlambat apalagi bolos kerja tanpa ada alasan yang jelas.
“Kita patut bersyukur oleh BPK RI Perwakilan Manado telah menetapkan Minahasa sebagai salahs atu daerah yang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan keuangan. Namun ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan hari ini dan beberapa hari sebelumnya, dimana ada cukup banyak pegawai yang terlambat,” tutur Rumagit.
Ditambahkannya, apel tersendiri bagi ASN yang terlambat telah diberlakukan mulai Rabu hingga seterusnya. Apel tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan dengan maksud agar mereka yang terlambat dapat memperbaiki diri. (frangkiwullur)