Bitung, BeritaManado.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), Selasa (28/6/2022).
Rapat itu digelar di Ruangan SH Sarundajang dan Rudy didampingi Asisten III, Benny Lontoh serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Oktavianus Kandoli.
Rudy menyampaikan, Pemerintah Kota Bitung dituntut harus bekerja keras dalam upaya menjaga penerimaan PAD agar tetap stabil serta terserapnya belanja pemerintah secara efektif dan efisien.
Namun disisi lain, kata dia, masyarakat tidak boleh terbebani, belanja pemerintah harus dipakai sebagai instrumen dalam rangka menggerakkan dan menyeimbangkan perekonomian daerah.
“Kepada perangkat daerah terkait harus lebih memampukan diri untuk lebih kontributif dalam mengevaluasi langkah-langkah kongkrit demi mencapai target strategis yang kita harapkan,” kata Rudy.
Sesuai dengan laporan sebelumnya, lanjut Kepala Dinas PUPR ini, dari target pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 62.2 miliar terelisasi sampai tamggal 24 Juni 2022 sebesar Rp 27.37 miliar atau 43,7 % dari target.
“Semakin tinggi PAD tingkat Kota, maka semakin maju Kota Bitung tercinta. Sehingga dibutuhkan kerja bersama-sama demi kemajuan kota,” katanya.
Mantan Plt Kepala Dinas Kominfo ini juga meminta pendekatan identifikasi dan penyesuaian tarif agar terus menerus dilakukan dengan harapan semua potensi PAD benar-benar terdata dengan baik pada tarif yang realistis.
Pentingnya PAD sebagai sala satu sumber daya pembangunan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu perlu terus digali potensi serta berbagai peluang pendapatan yang dimiliki daerah yang mungkin selama ini belum digarap secara maksimal.
“Terkait penyerapan anggaran, kami minta untuk melaksanakan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan dan target yang sudah ditetapkan, jangan ada hambatan yang sumbernya dari internal,” katanya.
Sedangkan untuk persoalan pajak dan retribusi PAD, lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama baik Pemerintah Kota, Kecamatan dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat Kota Bitung.
“Percepatan kerja dalam pelayanan tidak bisa ditunda bahkan harus dipercepat. Kamipun tetap mengingatkan dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus berwujud data serta ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru,” katanya.
(***/abinenobm)