BITUNG—Impian masyarakat Kota Bitung untuk bisa melakukan pengelohan pertambangan diwujudkan Pemkot Bitung. Buktinya, menurut pengakuan Kadis Tata Ruang Kota Bitung, Alex Watimena, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ikut diakomodir.
“Saat ini proses pembahasan RTRW Kota Bitung masih sementara berlangsung di DPRD, namun yang pasti WPR kita masukkan dalam salah satu poin RTRW dan itu sementara dibahas,” kata Watimena, Jumat (24/2).
WPR ini sendiri menurut Watimena belum dikatahui persis berapa luasannya, karena pihaknya hanya melakukan plot lokasi. Dimana dalam RTRW 2011-2031 pihak Watimena menempatkan WPR di wilayah Ranowulu.
“Lokasinya yang jelas ada di Ranowulu, namun untuk luasannya belum tahu karena kita masih menunggu dimana batas wilayah pertambangan PT TTN. Tapi yang jelas WPR itu akan berseblahan dengan batas wilayah PT TTN,” katanya.
Dilain sisi, Watimena mengatakan, hingga Kamis (23/2), proses pembahasan RTRW sudah sampai di pasal 47 dari 110 pasal yang ada di RTRW. “Proses pembahasan dengan DPRD kita lakukan pasal atau poin per poin dan kita tetap optimis proses pembahasan selesai dalam bulan ini,” katanya.(en)