MANADO – RSUP Kandou Malalayang akhir-akhir ini sering disorot terkait kinerja pelayanannya. Bahkan, terakhir tiga perawat dan dua dokter rumah-sakit telah ditetapkan sebagai tersangka pihak Polda Sulut yang diduga lalai dalam penanganan pasien yang mengakibatkan seorang bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia.
Kepada sejumlah wartawan, dr Jemmy Tomuka dari bagian humas RSUP Kandou, Kamis (4/8) pagi menjelaskan, pihak rumah-sakit siap melakukan pembenahan internal terkait pelayanan. Bahkan menurutnya, direktur utama rumah-sakit yang baru, dr Djolly Rumopa telah mencanangkan target kerja 100 hari.
“Tentunya kami dari pihak rumah-sakit dengan rendah hati menyatakan menerima setiap kritikan dari berbagai pihak soal pelayanan rumah-sakit. Yang mengkritik kami berarti mereka sangat peduli dengan rumah-sakit ini,” tutur dr Jemmy.
Terkait dugaan malapraktik dan kelalaian yang saat ini sedang ditangani Polda Sulut, dikatakan dokter forensik ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum rumah-sakit dan komite medik.
“Meskipun dari pihak kepolisian telah menyatakan belum ditemukan unsur malapraktik pada kasus ini, harapannya juga kami dapat bekerjasama dengan keluarga yang merasa dirugikan untuk mencari solusi terbaik,” tuntasnya. (jry)