
Manado, BeritaManado.com — RSUP Prof Dr R D Kandou Manado baru-baru ini menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan RSUP Kandou dalam mencapai target pelaporan kasus Suspek Kongenital Rubella Syndrome (CRS) dan kepatuhan pemenuhan dokumen pada aplikasi BIOS.
Penghargaan pertama disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI, mengapresiasi pencapaian RSUP Kandou dalam pelaporan kasus Suspek CRS yang mencapai ? 1 per 10.000 kelahiran hidup pada tahun 2023.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen RSUP Kandou dalam meningkatkan kewaspadaan dan penanganan kasus CRS di Sulawesi Utara.
Penghargaan kedua diberikan oleh Kementerian Keuangan RI, berkaitan dengan kepatuhan pemenuhan dokumen pada aplikasi BIOS dan Pengesahan Badan Layanan Umum (BLU).
Penghargaan ini menegaskan bahwa RSUP Kandou telah melaksanakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Dr Ivonne.
Dirut Ivonne berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh staf untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjadikan RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan nasional yang terpercaya,” tutupnya.
Prestasi ini menjadi langkah positif bagi RSUP Kandou dalam upaya menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
(***/jenlywenur)