Manado – Usulan para pecando alkohol mendapat rehabilitasi di rumah-sakit Ratumbuisan Manado dinilai berlebihan pihak rumah sakit. Menurut Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Ratumbuysang Herry Pohajow, pemabuk perlu penyembuhan di tingkat keluarga dan lingkungan.
“Saat ini kami sudah memiliki 184 pasien penyakit jiwa. Sehingga jika ditambah para pecandu alokohol maka akan terlalu menyibukkan.
Ditemukan di lapangan kebanyakan pemabuk itu adalah pemalas, sehingga membutuhkan penyembuhan sosial,” tutur Pohajow pada rapat pembahasan Ranperda Penanggulangan Mabuk Akibat Minuman Beralkohol antara DPRD bersama stake holder terkait, Rabu (28/05/2014).
Sementara Ketua Badan Legislatif DPRD Victor Mailangkay mengatakan pecandu alkohol yang disebut alkoholik perlu mendapat rehabilitasi. “Yang perlu direhabilitasi adalah pecandu atau alkoholik, Tidak semua orang mabuk adalah alkoholik,” tukas Mailangkay pada rapat yang dihadiri ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang. (jerrypalohoon)