Manado, BeritaManado.com – Rumah-Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan yang dulunya khusus melayani pasien penyakit paru-paru dibangun tahun 1932 oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Dijelaskan Direktur RSUD Noongan, dr Enrico Rawung, ketika itu pemerintah Hindia-Belanda membangun dua rumah-sakit perawatan paru-paru yakni di Cisarua Bogor dan Langowan Minahasa.
“Noongan itu dipilih karena lokasinya dinilai bagus oleh kerajaan Hindia-Belanda, memiliki udara sejuk dan pemandangan indah. Intinya, pemerintah Hindia-Belanda ketika itu tidak sembarangan memilih lokasi rumah-sakit,” ujar dr Enrico Rawung kepada waratwan usai rapat koordinasi bersama Komisi 4 DPRD Sulut, Senin (26/2/2018).
Lanjut dr Enrico Rawung, seiring berjalannya waktu ketika pemberlakukan otonomi daerah maka rumah-sakit paru-paru Noongan beralih menjadi RSUD Noongan yang menjadi tanggung-jawab pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Tahun 2019 mendatang diproyeksikan menjadi rumah-sakit pusat rujukan regional dari beberapa kabupaten. Artinya, semua pasien dari kabupaten tertentu yang ditunjuk pemerintah akan dirawat di RSUD Noongan, kalau tidak mampu akan dirujuk ke RSUP Kandou,” tukas dr Enrico Rawung.
Lanjut dr Enrico, RSUD Noongan juga diproyeksikan sebagai Hospitals Tourism, yakni rumah-sakit yang menjadi objek wisata termasuk untuk menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
“Selain perawatan pasien oleh tim medis profesional dilengkapi peralatan medis sesuai standart, wisatawan yang mengunjugi RSUD Langowan dapat menikmati udara segar, suasana aman dan nyaman serta pemandangan asri,” tandas dr Enrico.
Sebelumnya, rapat dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, didampingi Wakil Ketua Inggried Sondakh dan Sekretaris Fanny Legoh. Hadir anggota komisi Herry Tombeng, Rita Lamusu, Muslimah Mongilong, Siska Mangindaan, Lucia Taroreh dan Nori Supit.
(JerryPalohoon)