Bitung – Kepsek SMP Negeri Satu Kota Bitung inisial RR tetap bersikukuh tak mau disalahkan dalam kasus dugaan Pungli di sekolah yang dipimpinya. Apalagi sampai dirinya harus bertanggungjawab atas pengumpulan uang Rp500 ribu terhadap ratusan siswa yang tak masuk kuota penerimaan siswa baru.
“Saya hanya melakukan yang terbaik untuk sekolah dan masyarakat. Saya tidak pernah minta uang kepada orang tua murid. Uang yang dikumpul atas kemauan orang tua agar anak-anak mereka bisa sekolah. Nah saya bisa apa? Masa orang mau sekolah harus ditolak,” kata RR di Polres Bitung, Jumat (3/7/2015).
RR mengaku sudah menjelaskan panjang lebar soal penerimaan siswa baru di SMP Negeri Satu kepada penyidik maupun Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda. Dengan harapan penyidik dan Malonda mengerti hingga membebaskan dirinya dari tuduhan melakukan Pungli.
“Saya tidak bersalah karena saya cuma membantu dan kesepakatan pembayaran pungutan itu hanya melibatkan Komite Sekolah dan orangtua murid,” katanya.(abinenobm)