Airmadidi-Hingga Senin (8/8/2016) hari ini, DPRD Minahasa Utara (Minut) terus melakukan pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun kepemimpinan Vonnie Anneke Panambunan dan Ir Joppi Lengkong 2016-2021.
Ketua Komisi C Denny Sompie SE, mengatakan sejauh ini tidak ada masalah yang ditemui dalam program-program setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Namun menurutnya, ada beberapa poin yang menjadi catatan yang harus dikoreksi, salah satunya kesalahan upload program.
“Ada kesalahan upload program kegiatan yang seharusnya tidak disitu, mereka (SKPD) taruh disitu sehingga setelah kami pelajari, bagian itu dihilangkan. Ada juga program kegiatan yang seharusnya ada, tapi belum ditaruh,” kata legislator yang dikenal vokal tersebut.
Ditambahkannya, secara rasional, pihak DPRD melihat dan mencocokan usulan SKPD dengan yang ada di Bappelitbang.
“Hampir semua melakukan hal demikian (upload program), tapi ada beberapa dinas yang sudah bagus.
Tapi setelah kita lihat kedalam, ada beberapa SKPD yang perlu perbaikan terkait indikator kerja. Contohnya seharusnya penyerapan 100 persen, cuma terserap 80 sampai 88 persen Kalau itu terkait dana rutin, kalau tidak mampu diserap 100 persenlebih baik itu dihilangkan,” urainya.
Poin lainnya yang ditemukan Sompie yaitu input nominal pajak dari Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), yang sampai tahun 2021 direncanakan Rp47 miliar pajak daerah, namun di data Bappelitbang hanya terterah Rp39 miliar.
“Jadi ini ada kesalahan-kesalahan yang harus diperbaiki sebelum tahap finalisasi semuanya. Pansus ini dalam rangka perbaikan supaya RPJMD dari kepemimpinan VaP-Jo ini bisa capai dari segi pendapatan dan belanja. Namun secara keseluruhan, menurut saya, pembahasan ini tidak ada masalah,” pungkas Ketua PKPI Minut.(findamuhtar)