Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Rp7,5 Miliar ‘Bonus’ WTP Untuk Rehab Kantor Bupati Minut

by Finda Muhtar
Senin, 8 Mei 2017, 17:54 pm
in Minut
A A
  • 66shares
Kantor Bupati Minut.(foto: IPMU)
Kantor Bupati Minut.(foto: IPMU)

 

Airmadidi-Kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong terhadap laporan keuangan daerah tahun 2015, membuahkan hasil opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Minut mendapat ‘bonus’ dari Kementerian Keuangan RI berupa uang senilai Rp7,5 Miliar.

Kepada BeritaManado.com, Bupati Panambunan mengatakan, uang tersebut rencananya bakal dimanfaatkan untuk rehabilitasi gedung Pemkab Minut.

“Ya bersyukur hadiahnya sudah diterima. Kita akan gunakan untuk rehab gedung dan taman,” kata Panambunan.

Menurut Panambunan, gedung perkantoran di Minut sudah selayaknya direhab melihat kondisi saat ini.

“Kita akan tata lagi gedungnya supaya bagus dan nyaman. Kalau kantor nyaman tentu kinerja ASN akan semakin baik,” kata Panambunan.

Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan menambahkan, dana tersebut diterima pada Februari 2017.

Menurut Parengkuan, besaran dana yang diterima daerah, berbeda satu dengan yang lain dengan beberapa pertimbangan, salah satunya opini BPK RI.

“Selain WTP, dinilai juga ketepatan penyusunan APBD, penilaian seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk dan sebagainya. Nah, Minut dapat angka standar yang hadiahnya Rp7,5 miliar,” jelas Parengkuan.(findamuhtar)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 66shares
Tags: Pemkab MinutVonnie Panambunanwtp

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.