Minut, BeritaManado.com – Peran media massa dalam mempublikasi kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat, menjadi salah satu hal penting dalam menunjang pembangunan.
Tak heran biaya untuk publikasi di media masa kerap teranggar di APBD maupun APBN.
Di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Pemkab Minut menganggar dana media sebesar Rp3,4 miliar untuk tahun 2021 dan tertata pada anggaran belanja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minut.
Rp3 miliar pada APBD induk, ditambah Rp399 juta pada APBD Perubahan.
Sayangnya, dana sebesar itu hingga habis tahun anggaran, tak jelas peruntukan.
Puluhan jurnalis yang masuk kontrak kerja bersama Pemkab Minut pun mengajukan protes terhadap Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas.
Jurnalis menduga ada kongkalikong terhadap miliaran dana ini untuk memperkaya oknum-oknum tertentu, sehingga digelar aksi damai menuntut Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung mencopot Lumingkewas dari jabatan.
“Kami telah mencermati dan menilai ada ketidakberesan pembayaran biaya kerjasama media oleh Kominfo Minut,” kata Ketua Jurnalis Kabupaten Minahasa Utara (JKMU) Nando Adam, dalam orasi di Kantor Bupati Minut, Selasa (28/12/2021).
Nando menyebutkan, parahnya kinerja Diskominfo Minut telah berulang kali dilaporkan kepada Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung.
Dan bupati telah berulang kali memerintahkan Kadis Kominfo melalui Sekda Rivino Dondokambey agar menyelesaikan hak media serta mengultimatum agar pembayaran kerjasama media diselesaikan paling lambat 28 Desember 2021.
“Sepengetahuan saya sudah empat kali yakni sebelum hari Natal pak Bupati memerintahkan Kadis Kominfo untuk bereskan, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal realisasi dana media tersebut,” katanya.
Olehnya, jurnalis Minut mendesak Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung memberi sanksi tegas kepada Kadiskominfo Minut, bila perlu dilakukan pergantian pejabat.
“Kemarin bupati tegaskan 28 Desember harus tuntas, jika tidak Bupati bakal mengambil sikap terhadap Kadis Kominfo,” tandas Nando.
Kedatangan aksi damai para jurnalis itu diterima Kasat Pol PP Pemkab Minut Robby Parengkuan dan Sekda Minut Rivino Dondokambey.
“Yang pasti perintah Pak Bupati kepada Kadis Kominfo sangat jelas dan tegas agar diselesaikan hari ini (28/12/2021), jika tidak pak Bupati berjanji akan mengambil sikap tegas,” kata Rivino sambil menambahkan aspirasi yang disampaikan oleh insan pers akan disampaikan langsung dan secepatnya kepada Bupati Joune Ganda.
Sebelumnya, Kadiskominfo Minut Theodore Lumingkewas memberi keterangan bahwa sesuai petunjuk Bupati Joune Ganda, Rp1,5 miliar dana media telah digeser untuk pembelanjaan lainnya seperti program smart city, juga rehabilitasi gedung kantor.
(Finda Muhtar)