
Airmadidi – Hanya karena belum memasukan laporan penggunaan tahun 2015 lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2016 berbanderol Rp263 miliar terancam hangus.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut Robby Parengkuan mengatakan, hingga awal triwulan II ini masih ada beberapa dinas penerima DAK yanga belum mengirimkan laporan penggunaan DAK tahun 2015.
“Memang alasan keterlambatan ini disebabkan pelaporan penggunaan dana DAK. Kami berharap masalah ini menjadi perhatian pimpinan SKPD yang masih bermasalah atau belum memasukan laporan DAK 2015 lalu,” kata Parengkuan, Jumat (22/4/2016).
Parengkuan menambahkan, dari total Rp263 miliar DAK Minut tahun 2016, Rp179 miliar untuk fisik, sementara Rp84 miliar untuk non fisik.
“Kami berharap dana DAK tahun 2016 ini bisa dikucurkan akhir April atau awal Mei ini agar pembangunan tetap berjalan baik,” himbaunya.(findamuhtar)