MITRA, BeritaManado.com – Dana Desa (Dandes) sebanyak Rp14.505.928.800 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 untk tahap pertama tuntas disalurkan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pencairan tahap pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKPMD) Mitra sebesar 40 persen dari jumlah anggaran Dandes Rp36.264.822.000 miliar.
“Dananya sudah direkening masing-masing pemerintah desa/Kkelurahan di 12 Kecamatan se-Mitra,” terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Piether Owu melalui Bendahara Dandes Detje Mokosolang, yang diiakan KPA Dandes Dolly Marentek.
Dijelaskannya, penyaluran dana desa akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan sisanya tahap ketiga 20 persen.
“Pencairan tahap kedua bisa dilakukan setelah pemerintah desa memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap pertama. Semakin cepat pihak memasukkan LPJ, maka akan semakin cepat pula akan diproses pencairan berikutnya,” paparanya. (rulansandag)