TOMOHON, beritamanado.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar hearing bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon di ruang rapat komisi, Selasa (03/10/2017).
Selain mendengarkan data kependudukan Kota Tomohon untuk tiga tahun terakhir yang berpengaruh pada penyusunan APBD tahun 2018, menurut Ketua Komisi I Jimmy Wewengkang MBA pihaknya juga ingin mengetahui jumlah penduduk Kota Tomohon saat ini.
“Jumlah penduduk versi KPU berbeda dengan yang dimiliki Disdukcapil, makanya ini kami mencari tahu dimana penyebab perbedaan ini. Kita juga akan ke Kemendagri dan KPU RI guna menyelesaikan hal ini,” beber politisi Partai Demokrat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon Ir Royke Roeroe ditemui usai hearing mengatakan jumlah penduduk Kota Tomohon per 30 September 2017 berjumlah 106 ribu. “Kita akan secepatnya menyelesaikan ini. Kita juga akan ke Kemendagri untuk rekonsiliasi data penduduk,” ungkapnya.
Nampak hadir dalam hearing ini sejumlah personel Komisi I seperti Djemmy Sundah SE, James Kojongian ST, Herman Chen Mongdong serta pejabat terkait Dina Kependudukan dan Capil Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)