Jakarta, BeritaManado.com — Penjabat Bupati MinahasaDrs Royke Mewoh DEA, Rabu (28/3/2018) kemarin menghadiri Rapat Kerja di Jakarta yang dibuka langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, yang turut didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Acara yang diikuti oleh para bupati, wali kota serta ketua DPRD seluruh Indonesia ini membahas beberapa permasalahan strategis yang ada di tngkat pusat ataupun daerah, diantaranya adanya Peraturan Daerah (Perda) yang masih menghambat iklim usaha dan investasi, rumitnya mendapatkan izin ekspor dan impor, serta syarat dan izin yang dinilai masih menghambar perkembangan ekonominegaradan daerah.
“Perubahan dunia sangat terasa, jika kita masih monoton dan tidak memiliki daya inovasi, maka akan tertinggal. Maka dari itu saya meminta kepada pemerintah dan DPRD untuk tidak membuat aturan yang banyak, namun tidak menjamin dunia usaha yang turut digeluti rakyat terhambat,” kata Presiden Joko Widodo.
Presiden juga mengingatkan agar berhati-hati dengan regulasi yang berjalan seiring perubahan dunia bisa menjebak diri sendiri, tidak fleksibel dalam membuatkebijakan serta dalam memutuskan sebuah kebijakan.
Presiden pun berharap daerah harus berani melakukan reformasi untukmempermudahiklim usaha dan investasi.
Mengenai hal itu, Royke Mewoh mengatakan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti setiap instruksi yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan tersebut.
“Pemkab Minahasa menyambut baik visi nasional terhadap percepatan pelaksanaan berusaha daerah. Kita sangat mendukung amanah pak presiden dalam mengembangkan investasi dan dunia usaha daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa,” ungkap Mewoh usai pelaksanaan rapat kerja tersebut.
Ditambahkannya, semua program pemerintah daerah harus bersinergi dengan program pemerintah pusat, apalagi menyangkut kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah.
Dalam rapat tersebut sudah ada panduan yang didapatkan untuk bagaimana daerah melakukan percepatan pembangunan di bidang usaha atau investasi.
“Panduan ini nantinya akan kita jadikan acuan untuk diterapkan di Minahasa. Jadi Pemkab Minahasa akan melakukan kajian ualng terhadap Perda atau regulasi,khususnya yang terkait perizinan yang dinilai menghambatdunia usahaatau investasi di Minahasa. Jika masih ada, maka segera dilakukan revisiatau perbaikan ,” tandas Mewoh.
(Frangki Wullur)