Manado – Sebagai ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Manado, Royke Anter menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menggelar peninjauan langsung terhadap gedung-gedung yang saat ini sementara di bangun di Kota Manado.
Menurutnya, banyak terdapat kejanggalan soal tata letak gedung yang dinilai tidak teratur dan diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pemerintah Kota Manado.
“Banyak kami lihat gedung-gedung sudah tidak masuk akal penempatannya. Seperti dapat dilihat di Paldua, ada sebuah gedung yang kini sementara dibangun, sudah sangat dekat dengan jalan. Ditakutkan tidak disediakan lahan parkir, sehingga nantinya menambah persoalan kemacetan di kawasan itu,” kata Anter.
Politisi Partai Demokrat ini pun menambahkan, pihaknya akan menelusuri alasan pemilik gedung yang terdapat disejumlah wilayah yang saat ini pembangunannya terhenti.
“Kami lihat juga ada beberapa gedung besar yang sudah terhenti pembangunannya. Kami akan mencari tahu alasannya kenapa tidak diselesaikan. Kalau berkaitan dengan ijin, kami akan telusuri penyebabnya. Karena seharusnya, harus miliki IMB dulu baru bisa membangun. Kalau seperti inikan merusak keindahan kota,” tegasnya. (leriandokambey)